Menguatkan Perempuan, Menggerakkan Keadilan: Dian Nafi Hadir dalam Launching Relawan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah


Menguatkan Perempuan, Menggerakkan Keadilan: Dian Nafi Hadir dalam Launching Relawan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah

Semarang pagi itu berselimut semangat pemberdayaan. Bertempat di kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, sebuah gerakan baru resmi diluncurkan: Relawan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah. Gerakan ini menjadi tonggak penting bagi perempuan-perempuan yang tak hanya ingin mendampingi, tapi juga berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan di akar rumput.

Di tengah para tokoh perempuan, aktivis, akademisi, dan kader Muslimat NU dari berbagai daerah, hadir pula Dian Nafi—penulis, arsitek, sekaligus penggerak sosial yang selama ini dikenal aktif dalam isu-isu kemanusiaan dan budaya. Kehadiran Dian memberi warna tersendiri. Ia bukan hanya penonton, tetapi turut menyatu dalam semangat kolektif yang mengalir dalam forum tersebut.

“Paralegal adalah wajah lain dari keberanian perempuan,” ujar Dian. “Ketika kita bisa hadir untuk sesama, menyuarakan yang tertindas, dan memahami hukum dengan hati yang berpihak, kita sedang membangun masa depan yang lebih adil.”

Launching ini bukan hanya seremoni. Ia adalah awal dari gerakan yang akan menjangkau desa-desa, kampung-kampung, dan keluarga-keluarga yang selama ini kerap tak terjangkau oleh layanan hukum formal. Dengan pelatihan, pendampingan, dan edukasi, para relawan paralegal ini akan menjadi pelita kecil di tengah tantangan hukum yang sering rumit dan tidak ramah pada perempuan dan anak.

Dian Nafi, yang banyak menulis tentang perempuan, keadilan sosial, dan spiritualitas, melihat momentum ini sebagai panggilan zaman. “Ini bukan hanya tentang hukum, tapi tentang keberanian kolektif perempuan untuk bangkit, belajar, dan bertindak,” tuturnya.

Dengan balutan nuansa hijau khas Muslimat NU dan semangat solidaritas, acara ini menjadi bukti nyata: bahwa perempuan bisa menjadi pelindung, penuntun, dan pembaharu—bukan hanya dalam rumah tangga, tapi juga dalam kehidupan sosial dan hukum.

Share:

0 Comments